Salah satu permasalahan lingkungan yang saat ini masih menjadi perhatian serius adalah sampah. Sampah didefinisikan sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat (Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008). Pengelolaan sampah kini menjadi masalah yang kian mendesak di kota-kota di Indonesia, sebab apabila tidak dilakukan penanganan yang baik akan mengakibatkan terjadinya perubahan keseimbangan lingkungan yang dapat mencemari lingkungan, baik terhadap tanah, air dan udara.

Untuk mengatasi masalah pencemaran tersebut diperlukan penanganan dan pengendalian terhadap sampah, salah satunya adalah pengelolaan dan pengolahan sampah rumah tangga. Sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, yang tidak termasuk tinja dan sampah spesifik (PermenPU Nomor 03 tahun 2013).

Berdasarkan data yang didapat dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, kota Semarang merupakan penghasil sampah terbesar di provinsi Jawa Tengah. Pada tahun 2019, timbulan sampah kota Semarang mencapai 456.873 ton, dan naik menjadi 466.010 ton pada tahun 2020. Komposisi sampah terbesar di kota Semarang adalah sampah sisa makanan (organik) sebesar 60,79%. Hal ini menunjukkan terdapat permasalahan serius berkaitan dengan pengelolaan maupun pengolahan sampah organik di sumber sampah.

Salah satu cara untuk menangani sampah organik rumah tangga adalah melalui proses pembuatan kompos. Komposting merupakan proses penguraian materi-materi organik dengan bantuan mikroorganisme. Pembuatan kompos skala rumah tangga tidak memerlukan lahan yang luas dan tidak menghasilkan bau tak sedap.

Salah satu metode pembuatan kompos yang sederhana, praktis, dan dapat diterapkan untuk skala rumah tangga adalah metode komposting Takakura yang dapat diaplikasikan dalam skala individu atau rumah tangga. Selain sederhana dan relatif murah, metode komposting Takakura tepat untuk diaplikasikan dalam skala rumah tangga karena tidak membutuhkan lahan yang luas, portable, proses dekomposisi yang cepat, dan tidak berbau (Warjoto,R. E., dkk., 2018).

Program Studi Teknologi Konstruksi Bangunan Gedung (TKBG) Politeknik Pekerjaan Umum pada tahun 2021 ini melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) berupa Sosialisasi Pengolahan Sampah Organik Rumah Tangga Menjadi Kompos dengan Takakura Home Method (THM) yang dilaksanakan di kelurahan Mlatiharjo, kecamatan Semarang Timur, Jawa Tengah.

Hendra Adi Wijaya, ketua tim kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Sosialisasi Pengolahan Sampah Organik Rumah Tangga Menjadi Kompos dengan Takakura Home Method (THM) ini menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan guna mendorong warga agar semakin peduli terhadap kondisi persampahan di lingkungannya melalui pengelolaan dan pengolahan sampah rumah tangga organik menjadi pupuk kompos.

Ia menambahkan, selain memupuk kepedualian warga terhadap penanganan sampah, tujuan dari kegiatan ini antara lain untuk meningkatkan pengetahuan warga berkaitan dengan prinsip pengelolaan sampah 3R, meningkatkan pengetahuan warga berkaitan dengan pemilahan sampah pada sumber sampah, serta memberikan pengetahuan kepada warga berkaitan dengan pengolahan sampah rumah tangga organik menjadi pupuk kompos menggunakan Takakura Home Method (THM).

Berikut ini video pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Sosialisasi Pengolahan Sampah Organik Rumah Tangga Menjadi Kompos dengan Takakura Home Method (THM) di kelurahan Mlatiharjo, kecamatan Semarang Timur, Jawa Tengah.

Video Sosialisasi Pengolahan Sampah Organik Rumah Tangga Menjadi Kompos dengan Takakura Home Method (THM) di kelurahan Mlatiharjo, Semarang

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

UPPM Politeknik Pekerjaan Umum